May 28, 2023
Kartu-prabayar-tanpa-registrasi-diblokir-bertahap

Kartu prabayar tanpa registrasi diblokir bertahap

Rate this post

Kartu prabayar tanpa registrasi diblokir bertahap

Kartu-prabayar-tanpa-registrasi-diblokir-bertahap

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengumumkan bahwa kartu prabayar, yang hanya akan didaftarkan ulang pada 28 Februari 2018, akan diblokir secara bertahap.

“Ini akan dihapus secara bertahap dalam 30 hari setelah batas waktu panggilan keluar diblokir dan kemudian dalam 15 hari untuk panggilan masuk,” kata Ahmad M Ramli, direktur jenderal penyelenggara pos dan informasi, pada konferensi pers di Jakarta pada hari Rabu.

Selama ini, Ahmad Ramli mengatakan, pengguna kartu prabayar masih bisa menggunakan data. Akses data ditutup oleh operator 60 hari setelah batas waktu pendaftaran untuk kartu prabayar.

Ini terjadi karena uang publik yang terkandung dalam operator dihargai.

Menurut Ramli, pemerintah belum membatasi dan belum menyebutkan target jumlah pelanggan yang mendaftar. Sebagai gantinya, pemerintah ingin mengetahui jumlah kartu prabayar aktif.

“Kita akan tahu dari 380 juta kartu berapa banyak kartu aktif yang ada. Banyak yang memiliki kartu tetapi tidak menggunakannya,” katanya.

Meskipun larangan itu bertahap, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta pengguna ponsel untuk mendaftar segera sebelum batas waktu pada akhir Februari 2018.

Untuk mendaftarkan transaksi, pelanggan memasukkan 16 digit,

yang termasuk dalam nomor registrasi penduduk (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).

Semua data pengguna ponsel dijamin, sehingga pengguna tidak perlu khawatir.

Program pendaftaran pelanggan untuk kartu SIM prabayar

diatur oleh Peraturan No. 21 Menteri Komunikasi dan Informasi 2017, yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2017.

 

sumber :

https://radiomarconi.com/
https://9apps.id/
https://dosenpendidikan.id/
https://gurupendidikan.org/