May 31, 2023
Konstitusi-itu-berbunyi-definisi-sejarah-tujuan-fungsi-sifat

Konstitusi itu berbunyi: definisi, sejarah, tujuan, fungsi, sifat

Rate this post

Konstitusi itu berbunyi: definisi, sejarah, tujuan, fungsi, sifat

Definisi konstitusi

Definisi konstitusi adalah norma dalam sistem politik negara, dan undang-undang yang diberlakukan oleh pemerintah negara bagian telah dikodifikasi sebagai dokumen tertulis.

Konstitusi-itu-berbunyi-definisi-sejarah-tujuan-fungsi-sifat

Hukum konstitusional tidak merinci sifat rinci dari suatu kasus, ia hanya menjelaskan beberapa prinsip yang mendasari peraturan lain.

Undang-undang mengandung aturan dan prinsip politik dan badan hukum, istilah konstitusi mengacu pada pengesahan konstitusi nasional sebagai asas dasar dalam politik, asas hukum, tata cara, kekuasaan, dan tugas pemerintahan negara pada umumnya, di mana Konstitusi secara umum mengacu pada jaminan hak bagi warganya.
Definisi konstitusi menurut para ahli

Setelah K. C. Wheare,

Yang dimaksud dengan konstitusi adalah keseluruhan sistem pemerintahan negara, yang merupakan sekumpulan tata cara yang menjadi bagian dari pemerintahan pemerintahan.

Menurut Richard S. Kay,

Pengertian konstitusi adalah pelaksanaan peraturan perundang-undangan atau peraturan perundang-undangan dalam hubungan masyarakat dengan pemerintah. Konstituensi menciptakan situasi di mana ada rasa aman karena lembaga pemerintah yang dituntut sebelumnya terbatas.

Menurut Herman Heller

Makna konstitusi lebih luas dari pada konstitusi. Konstitusi tidak hanya legal, tetapi juga sosiologis dan politik.

Menurut E.C. Wade,

Definisi konstitusi adalah teks yang menetapkan kerangka kerja dan fungsi dasar dari badan pemerintahan suatu negara dan mendefinisikan poin-poin di mana badan yang mengatur beroperasi.

Menurut Miriam Budiarjo

Definisi konstitusi mencakup semua aturan, baik tertulis maupun tidak, yang mengatur cara penyelenggaraan pemerintahan dalam masyarakat.

Menurut Choirul Anwar

Yang dimaksud dengan konstitusi adalah hukum dasar tentang pemerintahan suatu negara dan nilai fundamentalnya.
Sejarah konstitusi

Sebenarnya. Konstitusi berbeda dengan UUD karena adanya kesalahan pandangan masyarakat terhadap konstitusi di negara modern, sehingga makna konstitusi kemudian disamakan dengan UUD.

Kesalahan ini disebabkan oleh pengaruh kodifikasi yang mengharuskan disusunnya semua ketentuan hukum guna mencapai kesatuan hukum, kesederhanaan hukum, dan kepastian hukum. Dampak kodifikasi begitu besar sehingga setiap aturan hukum, karena penting, harus ada tertulis, dan konstitusi yang dibuat adalah Undang-Undang Dasar.

Secara umum terdapat dua jenis konstitusi, yaitu:

1) konstitusi tertulis dan
2) Konstitusi Tidak Tertulis.

Hampir semua negara di dunia memiliki konstitusi tertulis atau hukum dasar (UUD) yang secara umum mengatur pembentukan, pembagian kekuasaan dan berfungsinya berbagai lembaga negara, serta perlindungan hak asasi manusia.

Negara yang diklasifikasikan sebagai negara tanpa konstitusi tertulis adalah Inggris dan Kanada. Di kedua negara ini aturan dasar untuk semua lembaga pemerintahan dan semua hak asasi manusia terdapat dalam adat istiadat dan juga tersebar di berbagai dokumen, baik dokumen yang relatif baru maupun yang sangat lama seperti Magna Charta tahun 1215, yang berisi jaminan hak asasi manusia. dari orang-orang Inggris.

 

BACA JUGA :